Postingan

Materi PPLG

Gambar
 Pplg adalah ilmu yang mempelajari tentang merangcang atau membuat sebuah perangkat lunak (Aplikasi).. disini, sebelum membuat aplikasi sendiri, kita akan belajar menggunakan aplikasi yang sudah ada yaitu blogger, yang tampilan nya berupa web Gambar : contoh

Komunikasi Daring

 komunikasi daring adalah cara penyampaian komunikasi melaui internet

Mengenal Telegram Messenger

A.    Pengertian Telegram Telegram merupakan fasilitas yang digunakan untuk menyampaikan informasi jarak jauh dengan cepat, akurat dan terdokumentasi. Telegram berisi kombinasi kode yang ditransmisikan oleh alat yang disebut telegraf, dengan menggunakan kabel-kabel yang menghubungkan satu lokasi dengan lokasi yang lain. B.    Hal yang bisa kita lakukan dengan menggunakan Telegram messenger 1.       Terhubung dimanapun dan kapanpun Tentu aja hal pertama itu yang bisa dilakukan adalah terhubung alias konek. Dimanapun dan kapanpun asal disitu masih ada koneksi internet, kamu dapat dengan mudah terhubung dengan teman-temanmu melalui telegram. 2. Berkoordinasi dengan lebih banyak orang Dengan kemampuan telegram untuk membuat grup beranggotakan maksimal sebanyak 200 orang, kamu tidak perlu susah untuk memberi instruksi kepada orang yang dalam grup tersebut. 3.       Sinkronisasi Kamu tidak...

Jejak Keteguhan Wanita

JEJAK-JEJAK KETEGUHAN WANITA                             “ Kunci kebahagian adalah taat kepada Allah dan Rasulnya”                                 “Kunci surga adalah tauhid” “Kunci keimanan adalah berpikir tentang  ayat-ayat Allah dan ciptaan-Nya” “Kunci kebaikan adalah kejujuran” “Kunci kehidupan hati adalah membaca dan mendalami Al-Quran serta menjauhi dosa” “Kunci rezeki adalah berusaha sambil beristigfar dan bertakwa dan kunci tambah rezeki adalah ber syukur” “Kunci ilmu adalah pandai bertanya dan mendengar” “Kunci kemenangan adalah sabar dan kunci sukses akhirat adalah zuhud ” “Kunci kesuksesan adalah takwa dan kunci dikabulkan Allah swt., berfirman ...

Kasus Yang Berhubungan dengan Media Sosial

Gambar
1.    Kasus Prita Mulyasari Kasus yang dialami oleh Prita ini terjadi antara tahun 2008-2009 lalu. Kasus ini berawal dari rasa kecewa Prita atas pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional yang ditulis melalui email dan disebarkan melalui mailing list (milis). Berita itu menyebar dari milis A ke milis B, hingga akhirnya terbaca oleh pihak RS. Omni. Pihak Rumah Sakit Omni memperkarakan Prita dengan delik aduan pencemaran nama   baik.Prita   dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 1,4 tahun, Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran secara tertulis dengan ancaman hukuman 4 tahun. Selain itu, Prita juga akan dikenakal Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. ( https://5menitpasukan.wordpress.com/kasus-yang-berkaitan-dengan-media-sosial-beserta-penyel...